PENDAHULUAN
Laboratorium bank syariah merupakan media aplikasi bagi mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis islam untuk mengejawantahkan pengetahuan yang selama ini didapat secara teoritis dalam perkuliahan di kelas. Kegiatan Laboratorium bank syariah diharapkan dapat membekali dan menambah wawasan bagi mahasiswa di bidang ekonomi bisnis khususnya Perbankan Syariah. Aktifitas utama dalam Laboratorium bank syariah memfokuskan diri pada pengembangan kegiatan praktik khususnya praktik kegiatan operasional perbankan di lingkungan Fakultas ekonomi dan bisnis islam.
Dalam kegiatan sehari-hari, pelayanan berjalan ditangani oleh siswa yang mendapat tugas sebagai petugas, baik sebagai Teller Bank, Administrasi Pencatatan (cs), Opertator Komputer (server) atau juga Pembukuan Akuntansi yang di dampingi oleh laboran beserta dosen
pembimbing. Di samping itu laboratorium juga melayani praktik penghimpunan dana dan penyaluran dana yang di laksanakan oleh mahasiswa baik untuk civitas akademik ataupun non civitas dengan maksimal pembiayaan sebesar dana yang di tabung oleh kelompok praktikum.
Untuk menunjang kegiatan praktikum perbankan,di laboratorium bank dilengkapi berbagai fasilitas pendukung antara lain:
- Ruangan Praktikum.
Ruang praktikum laboratorium bank syariah didesain sedemikian rupa sehingga menyerupai ruang kerja di kantor perbankan pada umumnya yang dilengkapi dengan Counter teller dan costumer service
- Komputer
Setiap couter teller dan costumer service dilengkapi dengan computer yang digunakan untuk melakukan transaksi funding maupun non financing oleh masing-masing petugas seperti pembukaan dan penutupan rekening, penyetoran dan penarikan tabungan serta pemindahbukuan.
- Printer Passbook:
Printer passbook digunakan untuk mencetak header buku tabungan pada saat pembukaan rekening dan pergantian buku tabungan, pencetakan mutasi rekening pada buku tabungan, percetakan validasi transaksi yang dilakukan oleh teller dan lain-lain.
- Aplikasi Pembukaan Rekening
Aplikasi pembukaan rekening digunakan untuk mengisi kelengkapan informasi data nasabah yang melakukan pembukaan rekening.
- Aplikasi Penyetoran Tabungan, Penarikan Tabungan Dan Pemindahbukuan
- Aplikasi ini digunakan oleh nasabah untuk mengisi jenis dan jumlah transaksi yang dilakuakan dan juga sebagai bukti transaksi dan media verivikasi bagi teller atas transaksi yang dilakukan.
- Alat penghitung uang
Alat yang di gunakan untuk menghitung uang secara cepat.
- Alat detector uang
Alat yang di gunakan untuk mendeteksi uang palsu.
Dengan adanya praktikum diatas, diharapkan mahasiswa dapat:
- Melakukan pekerjaan costumer service dan teller, serta mampu menerapkan standar layanan bank.
- Cepat dan teliti dalam mengelola kas teller.
- Mampu membuat jurnal atas transaksi yang dilakukan
- Mampu menyusun laporan keuangan bank berdasarkan transaksi yang dilakukan.
- Mampu mengelola dana bank dengan (Funding dan financing)
- DIREKTORI KANTOR UNIT KERJA
Alamat : Kampus II IAIN Ponorogo
Pintu Jenangan Ponorogo
Lokasi :Gedung Kuliah Bersama fakultas ekonomi dan bisnis islam.
Lantai 1 Ruang Laboratorium Bank Syariah
Contac person : 082228888245
- VISI
Menjadi model pengembangan labolatorium pengelolaan lembaga keuangan syariah yang unggul di Jawa Timur pada tahun 2022.
- MISI
- Melakukan pendidikan dan pelatihan pengelolaan lembaga keuangan dengan prinsip syariah.
- Melakukan pelayanan, penghimpunan, pengelolaan dan pembiayaan keuangan dengan perinsip syariah.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan dan bisnis syariah sebagai wahana praktikum mahasiswa.
- MOTTO
“Menjaga Amanat Menebar Manfaat”
- LOGO
- STRUKTUR PENGURUS
TELLER
Hanafi Hadi Susanto, M.E
|
CUSTOMER SERVICE
Hanafi Hadi Susanto, M.E
|
DEWAN KOMISARISDR. H. Agus Purnomo, M.Ag
Khusniati Rofiah, M.S.I Ridho Rokamah, M.S.I Agung Eko Purwana, M.S.I DR. Aji Damanuri, M.E.I Ely Masykuroh, M.S.I
|
DEWAN PENGAWAS SYARIAHDR. H. Abdul Munim S, M.Ag
Drs. H. Muhsin
|
DIREKTUR UTAMA
DR. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag
|
KONSULTAN
Yunaita Rahmawati, M.Si.
|
GENERAL MANAGER
Anjar Kususiyanah, M.Hum
|
DEWAN PENGAWAS SYARIAHDR. H. Abdul Munim S.,M.Ag
DRS. H. Muhsin |
- JOB DESK
- DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memberikan nasihat dan saran kepada direksi serta mengawasi kegiatan laboratorium bank syariah.
- Melakukan review atas pemenuhan prinsip syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana penyaluran dana dan pemberian jasa laboratorium bank syariah.
- DEWAN KOMISARIS
Tugas dan Kewenangan:
- Melaksanakan pengawasan atas jalannya laboratorium bank syariah.
- Menggantikan tugas direktur utama, apabila direktur utama berhalangan atau dalam keadaan tertentu
- DIREKTUR UTAMA
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memutusan dan menentukan peraturan dan kebijakan laboratorium bank syariah
- Bertanggung jawab memimpin dan menjalankan laboratorium bank syariah
- Menetapkan strategi yang strategis untuk mencapai visi misi laboratorium bank syariah
- Mengkoordinasikan dan mengawasi semua kegiatan laboratorium bank syariah
- KONSULTAN
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memberikan analisa atau kajian operasional laboratorium bank syariah
- Memberikan opini atau pendapat tentang operasional laboratorium bank syariah
- GENERAL MANAGER
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengelola operasional laboratorium bank syariah
- Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi dan menganalisis kegiatan laboratorium bank syariah
- Mengelola laboratorium bank syariah sesuai dengan visi dan misi
- Merencanakan, mengelola anggaran laboratorium bank syariah
- Merencanakan dan mengontrol kebijakan laboratorium bank syariah agar berjalan dengan maksimal
- Membuat prosedur dan standar operasional laboratorium bank syariah
- Memberikan pelatihan / membimbing mahasiswa yang sedang melaksanakan praktikum
- FRONT LINER
- Customer Service
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Membantu General Manager secara teknis dalam hal Memberikan pelatihan / membimbing mahasiswa yang sedang melaksanakan praktikum
- Memberikan informasi tentang layanan laboratorium bank syariah
- Melayani pembukaan dan penutupan rekening nasabah
- Handling complaint
- Teller
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Membantu General Manager secara teknis dalam hal Memberikan pelatihan / membimbing mahasiswa yang sedang melaksanakan praktikum
- Melayani setor tunai tabungan
- Melayani tarik tunai tabungan
- Rekap dan Rekonsiliasi transaksi
- BENTUK KEGIATAN
Laboratorium bank syariah sebagai sarana belajar mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis islam IAIN Ponorogo untuk mengenal dan praktik secara langsung operasional perbankan mulai dari produk sampai dengan manajemen perbankan.
Adapun kegiatan yang di jalankan pada laboratorium bank syariah IAIN Ponorogo adalah penghimpunan dana dan penyaluran dana.
- Penghimpunan Dana
- Sasaran penghimpunan dana
- Dosen IAIN Ponorogo
- Karyawan IAIN Ponorogo
- Mahasiswa IAIN Ponorogo
- Bentuk kegiatan penghimpunan dana
Bentuk penghimpunan dana yang dilakukan oleh laboratorium bank syariah adalah berupa tabungan wajib mahasiswa syariah yang bisa di ambil pada saat lulus kuliah dengan menggunakan akad wadiah, dan juga tabungan dosen dan karyawan dengan menggunakan akad wadiah. Serta tabungan deposito dengan menggunakan akad mudharabah.
- Kegiatan Penyaluran Dana
- Sasaran Penyaluran dana
- Dosen IAIN Ponorogo
- Karyawan IAIN Ponorogo
- Masyarakat yang di pandang amanah dan mengelola pembiayaan (dalam bentuk Praktikum mahasiswa)
- Bentuk kegiatan
Penyaluran dana dalam laboratorium bank syariah dilakunan oleh mahasiswa didampingi laboran dan dosen pembimbing yang sedang melaksanakan praktik pembiayaan dengan prinsip syariah.
- syarat pengajuan pembiayaan
- FC KTP
- FC KK
- Mengisi form pengajuan pembiayaan
- Praktikum Mahasiswa
- Sasaran Praktikum
- Mahasiswa
- Bentuk kegiatan
Bentuk kegiatan pada laboratorium bank syariah yaitu praktik secara langsung berupa penghimpunan dana dalam bentuk tabungan dengan menggunakan akad syariah, dan penyaluran dana dalam bentuk mahasiswa praktik melaksanakan pembiayaan dengan menggunakan akad syariah (Murabahah, Musyarakah, Mudharabah dll). Adapun dana
yang digunakan untuk praktik penyaluran pembiayaan bersumber dari tabungan wajib mahasiswa yang melakukan praktik. Semisal mahasiswa praktik di wajibkan menabung 100.000,- dan satu kelompok beranggotakan 5 anggota maka maksimal dana yang disalurkan oleh kelompok tersebut adalah sebesar 500.000,-. Disamping mahasiswa praktik dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana mahasiswa juga dapat praktik aplikasi computer perbankan serta laporan transaksi arus kas, melayani nasabah baik sebagi teller ataupun customer service di laboratorium bank syariah.
- syarat praktikum
Memiliki rekening tabungan di laboratorium mini bank dengan minimal saldo rekening tabungan sebesar Rp.100.000
- PRODUK YANG DI TAWARKAN
- Tabungan Umum Syariah
Tabungan umum syariah setoran dan penarikan dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan kebutuhan
nasabah. Tabungan Umum Syariah Menggunakan akad Wadiah (titipan)
- Tabungan Praktikum
Tabungan Praktikum untuk membantu mahasiswa melakukan praktik manajemen perbankan pada laboratorium mini bank syariah, dengan menggunakan akad Wadiah (titipan)
- Tabungan Idul Fitri
Tabungan idul fitri merupakan tabungan berjangka untuk membantu memenuhi kebutuhan hari raya idul fitri. Akad yang di gunakan pada Tabungan idul fitri Mudharabah
- Tabungan Qurban
Tabungan qurban merupakan tabungan umum berjanka untuk membantu dan memudahkan anggota dalam merencanakan ibadah qurban dan aqiqah. Tabungan idul fitri ini menggunakan akad Mudharabah
- Tabungan Tarbiyah
Tabungan tarbiyah merupakan Tabungan umum berjangka untuk keperluan pendidikan dimasa
mendatang. Adapun akad yang di gunakan dalam Tabungan tarbiyah adalah Mudharabah
- Deposito Berjangka
Tabungan berjangka yang setoran dan penarikannya berdasarkan jangka waktu tertentu. Tabungan Deposito Berjangka (deposito) menggunakan akad dengan prinsip syariah yakni Mudharabah, nisbah sesuai dengan jangka waktu yang di pilih nasabah.
- Pembiayaan Modal Usaha Syariah
Pembiayaan modal usaha syariah Adalah fasilitas pembiayaan modal kerja untuk nasabah yang mempunyai usaha mikro dan kecil dengan akad bagi hasil
- Multi Guna Syariah
Pembiayaan multi guna syariah adalah fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan menggunakan akad murabahah,ijarah, kafalah, hiwalah.